Tutup Rakor LAD 2026, Aurum Titu Eki Dorong Tokoh Adat Wujudkan Desa Tangguh dan Berbudaya
KUPANG, TPC – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan pentingnya peran tokoh adat dan Lembaga Adat Desa (LAD) dalam membangun desa yang tangguh, harmonis, dan tetap berakar pada budaya lokal di Kabupaten Kupang.
Hal tersebut disampaikan Aurum Titu Eki saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Adat Desa Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (21/5) sore.
Rakor tersebut sebelumnya dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, pada pagi hari di lokasi yang sama dan berlangsung aman serta lancar hingga penutupan kegiatan.
Kegiatan itu dihadiri para kepala desa, lurah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua Lembaga Adat Desa, serta unsur pemerintah dan lembaga terkait dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Aurum mengatakan rakor tersebut semakin memperkuat pemahaman Pemerintah Kabupaten Kupang mengenai pentingnya keberadaan LAD dalam kehidupan masyarakat desa.
Menurutnya, lembaga adat memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menjaga tradisi dan budaya lokal. LAD juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan masyarakat, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat desa.
“LAD tidak hanya berperan sebagai penjaga nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal, tetapi menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persatuan, menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Aurum Titu Eki.
Ia menjelaskan, berbagai materi, diskusi, pertukaran gagasan, dan masukan selama rakor berlangsung menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Aurum, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjaga kebersamaan serta mendukung program pembangunan daerah.
Karena itu, ia berharap hasil rakor tidak berhenti sebagai forum diskusi atau sekadar dokumen rekomendasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk langkah nyata di tingkat desa.
“Saya berharap setelah rakor ini telah terbangun pemahaman yang sama tentang pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi antar Pemerintah Desa, LAD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa,” katanya.
Aurum juga menekankan bahwa LAD ke depan harus semakin aktif mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Kupang, termasuk menjaga ketahanan sosial masyarakat, memperkuat gotong royong, dan mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
Menurutnya, adat dan budaya merupakan identitas masyarakat Kabupaten Kupang yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Karena itu, pembangunan desa harus tetap berpijak pada karakter budaya masyarakat sendiri dan tidak meninggalkan nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi perekat sosial masyarakat desa.
“Adat dan budaya adalah identitas yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu pembangunan yang dilaksanakan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dan karakter masyarakat sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Aurum turut mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga martabat dan marwah adat, memperkuat nilai gotong royong, serta menjadi perekat persaudaraan di tengah kehidupan masyarakat.
Ia menilai tokoh adat memiliki posisi penting dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis di desa karena dihormati serta dipercaya masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan budaya dan kekeluargaan.
Selain itu, keberadaan LAD juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang tetap menghormati identitas budaya masyarakat lokal.
Rakor LAD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Guntur Subu Taopan, Pembina BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kupang Adi Projo, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang Viktor Maranduri, Supervisi Kredit Bank NTT Oelamasi Mieke Umar, Ketua PERDIK Kabupaten Kupang Desi Kani, Anggota KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang John Sula.
Turut hadir pula para kepala desa, lurah, BPD, dan ketua Lembaga Adat Desa dari seluruh Kabupaten Kupang.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap penguatan lembaga adat mampu menjadi fondasi penting dalam menciptakan desa yang tangguh secara sosial, kuat dalam budaya, dan mampu menghadapi tantangan pembangunan tanpa kehilangan identitas lokal masyarakatnya.









